My Blogs

Menggapai Ilmu Setinggi Langit...

Sebagai aturan umum, semua sumber daya dan fasilitas yang berkaitan dengan IT disediakan hanya untuk penggunaan internal dan/atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis, bukan untuk penggunaan pribadi. Fasilitas IT yang telah disediakan untuk para karyawan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi, tidak disalahgunakan selama jam kerja, dan tetap merupaka milik kantor. 

Pengungkapan atau penyebaran informasi rahasia atau kepemilikan mengenai kantor tersebut, produknya, atau pelanggannya, diluar struktur komunikasi resmi adalah terlarang. Sumber daya dan fasilitas terkait dengan IT tidak boleh digunakan secara tidak etis atau ilegal, atau yang dapat mempermalukan, mencemarkan, kesalahan penggambaran, atau menyampaikan suatu kesan yang tidak adil atau tidak menguntungkan bagi kantor tersebut atau urusan-urusan bisnisnya, para pegawai, para pemasok, para pelanggan, para pesaing, atau para stakeholder. Akses yang tidak sah terhadap informasi dan sistem informasi adalah terlarang akses harus memperoleh ijin dari pemilik informasi dan sesuai dengan deskripsi kerja dari pengguna.

Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :
  • Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
  • Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
  • Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
  • Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/praktek-praktek-kode-etik-dalam-penggunaan-teknologi-informasi/

Lihat Selengkapnya......

Di era perkembangan teknologi yang samakin pesat seperti sekarang ini, pengguna IT harus mengetahui prinsip-prinsip dalam IT. Ada 3 prinsip yang diperlukan untuk mengelola IT Function yaitu :

1. Prinsip Pertama
Kelola IT untuk membantu co-evolution antara bisnis dan IT Function. Co-evolution berarti bahwa kemampuan baik IT Function dan bisnis berkembang secara iterative dan saling jalin-menjalin sesuai dengan jalannya waktu. Struktur organisasi harus memfasilitasi tentunya.

2. Prinsip Kedua
Kelola IT untuk memelihara jaringan hubungan/network relationship untuk visioning, innovation, dan sourcing. Kesemua peranan tersebut membutuhkan kolaborasi yang dilakukan oleh manajemen eksekutif, manajemen bisnis, manajemen IT dan juga eksternal vendor. Struktur organisasi harus memfasilitasinya juga. Ada 3 macam jaringan hubungan penting untuk mengatur aktivitas IT, diantaranya :
- Visioning networks : jaringan hubungan yang terjadi antara senior management dan IT executives. Tujuannya adalah membantu para eksekutif ini untuk berkolaborasi dalam pembuatan dan pengartikulasian visi strategic perusahaan mengenal nilai dan peranan IT.
- Innovation networks : Jaringan hubungan yang terjadi antara bisnis dan IT executives. Tujuannya adalah membantu para eksekutif ini untuk berkolaborasi dalam menciptakan inovasi-inovasi baik pada produk, jasa, proses bisnis, supply dan value chain perusahaan.
- Sourcing networks : Jaringan hubungan yang terjadi antara IT executives dan eksternal partner. Tujuannya adalah untuk membantu para eksekutif dan pihak luar saling bekerjasama.

3. Prinsip Ketiga
Kelola IT untuk secara eksplisit mengatur 8 buah proses pembuat nilai (eight value creating processes).

• Proses yang berperan sebagai fondasi meliputi manajemen infrastruktur, manajemen sumberdaya manusia, manajemen hubungan /relationship management.
• Proses utama meliputi value Innovation, Solutions Delivery, Services Provisioning.
• Proses ketiga yaitu perencanaan strategic, manajemen financial.

Sumber :  www.xdharizal.blogspot.com

Lihat Selengkapnya......

a. Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi.

Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah-gunakan oleh pihak lain.


b. Term & Condition Penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi.  Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya. Biasanya dalam aturan Term & Condition sudah dijelaskan tentang Ketentuan Layanan, Ketentuan Konten dan Jurnalisme Warga,begitu juga dengan etiket komunikasi dan berinteraksi melalui komentar, baik berupa mengirimkan pesan, shout atau bahkan didalam tulisan sendiri. Semuanya telah diatur, tapi ada beberapa yang bersifat frivasi yanng hanya pengguna saja yangn mengetahuinnya. Etiket yang berlaku ketika ada interaksi didalam pergaulan, menunjukan cara yang tepat atau diharapkan untuk kalangan atau situasi tertentu. Namun perlu diingat bahwa untuk mengukurnya dapat saja berbeda, karena etiket dapat bersifat relative, dapat dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, namun dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Lain halnya dengan etika jauh lebih absolut seperti adanya larangan seperti tidak boleh berbohong atau jangan mencuri. Salah satu kelemahan internet yang tidak dapat diukur sebagai media interaktif yaitu bahwa kita tidak tahu kondisi emosi lawan interaktif dan kita juga tidak akan tahu karakter dan watak lawan interaktif kita. 

Oleh sebab itu terkadang tidak sengaja kita menyinggung atau menyakiti perasaan seseorang. Kalau sudah begini maka timbulah suasana ketidaknyamanan. Bagi orang dewasa tentu saja semua ini adalah bagian dari proses pergaulan, sehingga adalah wajar terjadi hal demikian. Namun alangkah bijaknya kita menghindari diri untuk melukai orang lain. Kalaupun terlanjur, tentu penyelesaianya dapat dilakukan secara dewasa pula. 

Beberapa hal dibawah ini yang harus diperhatikan pengguna : 
1. Jangan Gunakan Huruf Kapital. 
2. Hati-hati Untuk Memberikan Informasi Atau Berita Hoax. 
3. Kutip Seperlunya.
4. Hindari Menyebarkan Permusuhan, Penghinaan menyangkut SARA atau Komentar yang Memprovokasi. 
5. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi. 
6. Hindari Untuk Menyerang Pribadi. 
7. Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT) 
8. Sedapatnya Menyampaikan Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi, disampaikan melalui pesan pribadi (Personal Message) 
9. Cara bertanya yang baik.

Sumber :  www.danangharda.blogspot.com

Lihat Selengkapnya......

Integrity 
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhan sesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature. Message authentication code (MAC), adalah alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk mengotentikasi pesan tanpa perlu merahasiakan isi pesannya. Fungsi hash adalah fungsi yang secara efisien mengubah string input dengan panjang berhingga menjadi string output dengan panjang tetap yang disebut nilaihash. Umumnya digunakan untuk keperluan autentikasi dan integritas data. Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah skema matematika untuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen.

Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama, alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebar pada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.

Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yang menyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, maka proses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.

Lihat Selengkapnya......

Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :


1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis

Lihat Selengkapnya......

Posisi / Jabatan dalam Dunia IT yang dikutip dari Indonesia Salary Guide 2006 dan berbagai sumber, antara lain : 
 
- System Analyst, 
- Analyst Programmer, 
- ERP (enterprise resource planning) Consultant, 
- Systems Programmer / Software Engineer, 
- Web Designer, 
- Systems Engineer, 
- Tester, 
- Database Administrator, 
- Manager, 
- IT Manager, 
- Project Manager, 
- Account Manager, 
- Helpdesk Analyst, 
- IT Executive, 
- IT Administrator, 
- Network Administrator, 
- Security Network Analyst, 
- Network Support Engineer, 
- Business Development, 
- dan masih banyak lagi.


Job description profesi-profesi IT di Indonesia antara lain :
  1. IT Support Officer, tanggung jawabnya ialah :
    • menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
    • membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
    • instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
    • korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
    • mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
    • menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular.

  2. Network Administrator, mengurusi, mengoperasi, maintain, dan perawatan jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya, mengarsipkan data, serta maintain dan perawatan komputer. 

Lihat Selengkapnya......

Ruang Lingkup Proyek 

Proyek pembuatan sistem informasi ini adalah proyek untuk membuat sebuah sistem informasi rumah sakit . Sistem yang akan dibuat adalah sistem informasi rumah sakit berbasis website. Untuk mengakses sistem informasi ini, pengguna hanya membutuhkan sebuah komputer, sistem operasi dan browser internet  yang terinstall .

Sistem informasi ini harus dapat mengatasi  semua sistem kerja yang biasanya dikerjakan secara manual seperti:
1.      Mencatat setiap pendaftaran pasien secara komputerisasi.
2.      Mencari data pasien secara cepat dan mudah .
3.      Mencatat pasien rawat jalan ataupun rawat inap.
4.      Mencatat obat-obatan pasien berobat ataupun rawat inap.
5.      Menampilkan biaya pengobatan pasien atau sistem biling kasir.
6.      Menyimpan medical record pasien rawat jalan maupun rawat inap.

download selengkapnya disini (scribd.com)

Lihat Selengkapnya......

IP Address Anda

Pengikut

Komentar Anda


ShoutMix chat widget

About this blog

Download Film Gratisss...